RAGAM

Jika Ada Hambatan Data Kependudukan, Pencaker Bisa Konsultasikan ke Dukcapil Malaka

Veronika Flora Fahik

BETUN, Kilastimor.com-Pemda Malaka terus mencari solusi untuk mengatasi hambatan dalam pendaftaran CPNS 2018.
Salah satunya, Pemda Malaka memberi kesempatan kepada pencari kerja yang masih bermasalah dengan NIK dan KK, agar mengkonsultasikan juga mengklaim permasalahan di Disdukcapil Malaka, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah Malaka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka, Veronika Flora Fahik kepada media ini, Sabtu (06/10/18) mengatakan pendaftaran CPNS secara online akan ditutu 15 Oktober 2018. Sehingga diharapkan segera mendaftar sebelum tanggal penutupan pendaftaran.

Baca Juga :   40.200 Warga Malaka Belum Rekam KTP-e

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top