Kapolsek Lenmanen. selesaikan Kasus Secara Adat
BETUN, Kilastimor.com-Kapolsek Laenmanen bersama perangkat Desa Kapitanmeo menyelesaikan mulai mengedepankan penyelesaian kasus dengan hukum adat. Terbaru, Kapolsek dan Kades menyelesaikan kasus penganiayaan secara Adat dengan di Polsek Laenamnen, Sabtu (6/10/2018).
Kapolres Belu, AKBP. Christian Tobing melalui Kapolsek Laenmanen, Oscar Pinto kepada masyarakat Desa Kapitanmeo mengatakan tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan dan tidak semua masalah harus diselesaikan dengan kekerasan dan tindakan hukum.
“Semua itu bisa dimusyawarahkan bersama, dengan melibatkan Kades, tokoh masyarakat dan aparat terkait, kalau tidak dapat menyelesaikannya sendiri,” paparnya.
Kapolsek Oscar mengatakan penyelesaikan secara adat itu atas permintaan kedua belah pihak untuk dimediasi Polsek Laenmanen.
Dikatakan, masalah itu bermula dari kesalah pahaman warga Desa Kapitanmeo, antara pelaku, Mias Nana dan korban, Karlos Kiik yang merupakan tetangga bersebelahan rumah. Cekcok keduanya lantaran sapi milik korban masuk ke kebun pelaku dan memakan tanaman ubi kayu atau singkong.