RAGAM

Satgas Pamtas RI-RDTL Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor ke Timor Leste

Inilah barang bukti sepeda motor juga terduga pelaku yang diamankan Satgas Pamtas.

Kedua tersangka dan barang bukti saat ini telah diserahkan kepada pihak Polsek Kobalima untuk selanjutnya proses menurut aturan hukum yang berlaku.

Terpisah Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing melalui Kapolsek Kobalima AKP Marten Pelokila kepada media ini di Kobalima, Sabtu (20/10/18) membenarkan kejadian itu.
Marten mengungkapkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kobalima untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah maka akan dikenakan Pasal Undang-undang Khusus Penyeludupan.

Dirinya himbauan agar masyarakat berhenti melakukan peyeludupan ilegal tersebut karena itu tindak pidana yang tidak bisa dibenarkan (edy sumantri)

Baca Juga :   Hujan Deras, Banjir Kepung Desa Oan Mane

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top