BETUN, Kilastimor.com-Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran berharap kepada 15 Kepala Desa yang dilantik, untuk bekerja 24 jam.
Demikian sambutan pada acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala desa dan penjabat di Desa Oekmurak, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Senin (26/11/18).
Ketua DPRD menegaskan, kades yang dilantik, bukan sebagai raja tapi dilantik untuk mengemban tugas-tugas sebagai pemimpin di desanya masing-masing dan mengutamakan kepentingan rakyat bila perlu menjadi hambanya rakyat.