“Oleh karena itu fraksi yang mempertanyakan pengisian jabatan wakil Bupati tersebut tidak memiliki kewenangan absolut maupun ideal,” terangnya.
Orang yang baik dan ideal adalah orang yang berbicara A, berbuat A dan bersikap A. Sedangkan yang berbicara A, berbuat B dan bersikap C sesungguhnya tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dihidupi dan dihayati oleh orang Malaka.
“Sedangkan pemandangan umum Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Hanura dan lainnya akan didiskusikan, dikaji dan dibahas bersama pada waktu yang akan datang melalui alat kelengkapan DPRD yang ada,” pungkasnya. (edy sumantri)