KUPANG, Kilastimor.com-Tindak pidana perdagangan orang merupakan permasalahan serius yang dihadapi oleh masyarakat dan pemerintah dan sudah mengglobal karena melibatkan negara dengan negara bahkan menjadi kejahatan yang terorganisir.
Hal ini sudah selayaknya menjadi pusat perhatian semua pihak demi mencegah terjadi perdagangan orang agar tidak menjadi ancaman serius bagi semua orang.
UU Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2008 tentang mengamanatkan tata cara dan mekanisme terpadu bagi saksi dan korban serta Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang pembentukan gugus tugas pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Maka dipandang perlu diberikan pemahaman serta komitmen bersama tentang pencegahan dan penanganan korban terdangan orang serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Perdagangan orang merupakan kejahatan yang terkategori dalam tindak pidana yang memiliki jaringan operasi yang cukup luas, dengan berbagai modus yang beragam setiap kali beroperasi dengan demikian maka sangat tepat disebut tindak pidana perdagangan orang yang juga byata-nyata sudah meresahkan pada umumnya bahkan pemerintah.
Para pelaku tindak pidana perdagangan orang cendrung membaca situasi dan kondisi masyarakat misalnya dari segi ekonomi, tingkat pendidikan yang rendah atau yang tidak bersekolah yang menurutnya menjadi titik lemah sehingga memudahkan para pelaku tindak pidana perdagangan orang memencarkan aksinya tehap demi tahap.
Hal ini berpotensi menimbulkan kerawanan sosial yang berindikasi dan tak dapat dipungkiri bagi kaum perempuan dan anak untuk ekploitasi demi pemenuhan kebutuham hidup mereka.
Sementara Wakil Walikota Kupang, dr. Herman Man dalam sambutannya, mengucapkan terimah kasih kepada kedua pemateri yakni anggota DPD RI, Ir. Abraham Paulyanto dan kanit tindak pidana tertentu Polres Kota Kupang, Yudha Fernando,ST, RK.
Herman menyampaikan bahwa lurah adalah ujung tombak dalam kemajuan suatu pemerintahan hari ini merupakan hari yang luar biasa karena kita bisa bertemu dengan semua lurah di Kota Kupang.