RAGAM

Bangun Kota Kupang, Pemkot Bangun Kerja Sama dengan Sejumlah Lembaga

Disebutkan, tidak dapat dipungkiri bahwa dalam penyelenggaraan kerja sama tersebut, pemerintah daerah harus mencari solusi atas persoalan dengan melibatkan berbagai stakeholder tujuannya untuk membangun.

Lanjutnya, rapat fasilitasi ini untuk menyamakan persepsi tentang arah pembangunan Kota Kupang berkelanjutan melalui kolaborasi kerja sama dalam rangka peningkatan pelayannan publik, sesuai dengan payung hukum yang jelas mengenai tanggung jawab masing-masing dalam waktu tertentu.

Hal ini tentu sudah mempertimbangkan efektifitas, efisien dan saling menguntungkan dan akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan prosedur penyusunan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama. (sani asa)

Baca Juga :   Bank NTT Cabang Atambua dan Kejari Belu Teken PKS Hukum Perdata

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top