Sementara itu, ujarnya, Menteri Pemuda dan Olahraga meminta semua pihak kesehatan untuk meningkatkan
kampanye gemar berolahraga, menfasilitasi penyelenggaraan olahraga masyarakat, dan
meningkatkan penyediaan fasilitas sarana olahraga masyarakat.
Sedangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sambungnya, meminta stakeholders meningkatkan kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), mendorong sekolah sebagai
(KTR) dan mendorong Sekolah Ramah Anak. Selain itu, meningkatkan kegiatan aktivitas fisik/olahraga
di sekolah dan satuan pendidikan secara
eksternal dan ekstrakurikuler serta penyediaan
sarana sanitasi sekolah. Juga meningkatkan pendidikan keluarga untuk hidup sehat. “Kita jangan bosan nenyampaikan kepada masyarakat untuk mengkampayekan germas,” pungkasnya. (edy sumantri)
