KUPANG, Kilastimor.com-Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Kupang telah berusia 19 tahun. Dalam usia itu, tentunya DWP telah memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Kupang.
Penjabat Sekda Kota Kupang, Ir. Jansen Tomas Gha dalam sambutannya saat perayaan HUT DWP Kota Kupang, Selasa (11/12/2018) di lantai satu Balai Kota menyampaikan, ada tiga peran penting yang ada pada DWP.
Pertama sebagai istri Aparatur Sipil Negara, selalu mengingatkan para suami untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai ASN.
“Selama ini kita masih terlambat dalam apel pagi, maka sebagai istri harus mengingatkan suami agar masuk kantor tepat waktu sehingga jangan terlambat, harus memotivasi suami agat lebih giat dan disiplin dalam melaksanakan tugas, ASN juga harus inovatif, kreatif sehingga kelak bisa di pakai, karena kedepan persaingan lebih ketat. Barang siapa yang disiplin, inovatif, kreatif akan di pakai,” harap Jhansen.
Yang kedua adalah peran sebagai ibu rumah tangga. Sebagai ibu harus memperhatikan semua hal terkait kebutuhan rumah tangga, dan yang paling penting adalah hidup sederhana. Sebagai istri ASN jangan mau hidup mewah nanti suami akan korupsi. “Sebagai istri ASN harus menerima sesuai dengan apa yang menjadi milik kita,” katanya.