Kabid Bina Marga Dinas PU PR Malaka, Lorens Haba dalam kesempatan yang sama mengeluhkan pemberitaan salah satu media online yang terkesan asal tulis tanpa konfirmasi.
“Saya kesal dengan pemberitaan itu karena tidak konfirmasi dan terkesan tendensius menyerang pribadi yang tidak berkaitan dengan materi pemberitaan,” sebutnya.
Terhadap keluhan dua pejabat Malaka itu Pemred Harian VN, Stevy mengatakan prinsip kerja, wartawan harus berpedomankan pada Undang-Undang Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Dalam beberapa kasus yang sering dijumpai di lapangan sering terjadi hal seperti itu,” imbuhnya.
Bagi pihak yang merasa dirugikan bisa membuat klarifikasi dan hak jawab.
Kalau tidak diindahkan silahkan buat somasi dan selanjutnya bisa diadukan ke Dewan Pers agar diproses. Atau yang berkaitan dengan pidana silahkan lapor di pihak aparat penegak hukum,” tuturnya. (edy sumantri)
