BETUN, Kilastimor.com-Semua lapisan masyarakat Kabupaten Malaka harus berperan aktif memberantas judi, agar tidak merajalela di Kabupaten Malaka.
Persoalan Judi adalah penyakit sosial yang perlu dibasmi bersama-sama sehingga peran aktif seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan.
Untuk memberantas judi sangat dibutuhkan politicall will dan kerja sama yang baik antara penegak hukum, pemerintah, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. Hal itu disampaikan Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing melalui Kapolsek Malaka Tengah, AKP Arnofriwan kepada wartawan di Betun, Jumat (30/11/2018).
Dikatakannya, persoalan judi merupakan penyakit sosial yang tumbuh ditengah masyarakat, sehingga untuk melakukan pemberantasan diperlukan peran aktif berbagai elemen masyarakat di Malaka.
“Kuncinya harus ada political will bersama untuk memberantas judi. Kalau semua elemen masyarakat berperan aktif maka kita optimis bisa diberantas,” sebutnya.