RAGAM

Bawaslu Malaka Turunkan APK Caleg di Fasilitas Umum

Salah satu APK Caleg diturunkan Bawaslu.

BETUN, Kilastimor.com-Alat Peraga kampanye yang dipasang ditempat umum diturunkan Oleh Bawaslu Kabupaten Malaka bersama Satpol PP. Alat Peraga Kampaye (APK) tersebut dibawa ke Kantor Bawaslu Malaka.

Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Malaka, Petrus Kanisius Nahak di lokasi penertiban, Selasa (8/01/19) mengemukakan, APK diturunkan karena dipasang di tempat-tempat yang dilarang ketentuan seperti gereja, masjid, pohon tiang listrik, fasilitas Sekolah, kantor desa dan ruas jalan umum dan fasilitas umum lainnya.

Baca Juga :   Bangun Sinergitas, Satgas Pamtas Perkenalan dengan Warga Kobalima

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top