Marianus menyampaikan, pihaknya sangat mendukung Perda Nomor 3 tahun 2017 tentang sampah yang dikeluarkan oleh Pemkot Kupang. Dia berharap masyarakat bisa memperhatikan perda ini secara optimal, agar bisa sama-sama melihat Kota Kupang tanpa sampah.
Kebersihan Kota Kupang bukan hanya dinikmati oleh penerintah saja, tetapi dinikmati juga oleh masyarakat sehingga Kota Kupang ini bisa menjadi kota pariwisata yang bisa mendatangkan banyak wisatawan. Kebersihan dan keamanan itu sangat penting untuk dijaga oleh semua warga Kota Kupang. (sani asa)
