RAGAM

Dukung Program Pemprov dan Pemkot Kupang, BKKBN NTT Bersihkan Sampah

Kepala dan staf BKKBN NTT bersihkan sampah.

Marianus menyampaikan, pihaknya sangat mendukung Perda Nomor 3 tahun 2017 tentang sampah yang dikeluarkan oleh Pemkot Kupang. Dia berharap masyarakat bisa memperhatikan perda ini secara optimal, agar bisa sama-sama melihat Kota Kupang tanpa sampah.

Kebersihan Kota Kupang bukan hanya dinikmati oleh penerintah saja, tetapi dinikmati juga oleh masyarakat sehingga Kota Kupang ini bisa menjadi kota pariwisata yang bisa mendatangkan banyak wisatawan. Kebersihan dan keamanan itu sangat penting untuk dijaga oleh semua warga Kota Kupang. (sani asa)

Baca Juga :   SKB Tunggu Juknis dari BKN. "Tes Lanjutan CPNSD Belu Diperkirakan September Nanti"

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top