KUPANG, Kilastimor.com-Yoseph Rera Beka diangkat menjadi Penjabat Sekda Kota Kupang. Pengangkatan Rera Beka berdasarkan SK Gubernur NTT Nomor: bkd.031.1/1/332/Tk-js/XII/2018, tentang pengangkatan penjabat Sekda Kota Kupang, setelah masa jabatan penjabat Sekda, Ir. Jansen Thomas Gha, MM berakhir.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefriston Riwu Kore MM. MH dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan Penjabat Sekda ini agar pelaksanaan tugas wali kota dan wawali tidak mengalami kendala baik administrasi maupun pelayanan publik.