BETUN, Kilastimor.com-Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran menepis isu terkait investasi garam di Malaka.
“Sampai sekarang saya sebagai Bupati Malaka belum tandatangani satu izin pun
terkait investasi garam Malaka, karena harus dilengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Bupati Malaka kepada wartawan di Haitimuk, Minggu (24/2/2019).
“Izin itu bisa ditandatangani bila dilengkapi perjanjian kerja antara pemerintah, rakyat sebagai pemilik lahan dan investor yang memiliki uang dan teknologi,” katanya.
Kalau ada yang bilang Bupati Malaka cuci tangan sebutnya, tidak benar dan pernyataan seperti itu biasanya dari orang yang tidak bertanggung jawab dan suka bermain di air keruh.
