KUPANG, Kilastimor.com-Rumah potong hewan (RPH) Oeba akan dipindakan ke Bimoku, kelurahan Lasiana, Kota Kupang. Upaya ini dilakukan agar masalah limbah bisa teratasi di Pasar Oeba. Pasar Oeba yang merupakan pasar rakyat ini sangat kotor dan kurang terawat.
“Rumah potong hewan yang ada di Pasar Oeba memang sudah cukup lama, sehingga Pemkot Kupang sudah siapkan lahan di Bimoku,” bilang Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, ketika ditemui di ruang kerja, Selasa (12/2/19).