ATAMBUA, Kilastimor.com-BKKBN Provinsi NTT terus menjalankan program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) yang sebelumnya hanya dikenal dengan sebutan program Keluarga Berencana (KB). Untuk mendukung langkah itu, digelar rakerda yang menghadirkan jajaran BKKBN se-NTT.
Inspektur Utama BKKBN, Drs. Agus Sukiswo,AK, MM,CA,CFrA,QIA dalam sambutannya membuka Rakerda BKKBN NTT menyampaikan, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengelolaan PKB/PLKB menjadi kewenagan BKKBN.
BKKBN perlu melakukan penataan kembali pengolaan PKB/PLKB dengan jajaran kedeputian ADPIN sebagai atasan langsung kinerja PKB/PLKB tersebut.
Berdasarkan Perka BKKBN Nomor 12 Tahun 2017 tentang pendayagunaan tenaga penyuluh kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, pendayagunaan PKB dan PLKB adalah kewenangan kabupaten/kota dalam memanfaatkan tenaga PKB dan PLKB sebagai tenaga penyuluh dan penggerak pembangunan dibidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana dilini lapangan.
Lanjut Agus, salah satu tujuan dari organisasi profesi penyuluh KKBPK adalah untuk meningkatkan kepedulian terhadap program KKBPK dalam mewujudkan masyarakat indonesia yang berkualitas dan sejahtera.
Agus juga mengingatkan bahwa tahun ini adalah tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMN 2015-2019. Berdasarkan hasil survey kinerja akuntabilitas program KKBPK (SKAP) tahun 2018, di Provinsi NTT capaian program KKBPK masih dibawah target yang dipersyaratkan. Contohnya TFR 3,23 (nasional 2,38) tertinggi CPR 42,4 (nasional 60,4) terenda nomor 3 unmeet Need 23,2 (nasional 12,4 ) tertinggi KTD 18,9 (nasional 19,7). Diperlukan strategi lebih tepat lagi.
Agus meminta kepada semua jajaran BKKBN untuk bersama-sama mencegah stunting karena berdasarkan data dari KSP, Provinsi NTT terdapat sekitar 117.606 anak yang stunting di 21 kabupaten/kota.
Dirinya menawarkan 4 strategi yang bisa dilaksanakan untuk pencegah stunting yaitu siapkan materi, lakukan sosialisasi, latihan para pengelola program dan dampingi ibu-ibu sedang hamil.
Sementara itu, Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi NTT, Marianus Mau Kuru, SE, MPH dalam laporannya menyampaikan, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) merupakan program tahun 2019, dan merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) program KKBPK di Jakarta.
Pelaksanaan Rakerda katanya, berlangsung di Atambua, Kabupaten Belu terhitung 19-22 Maret 2019 di Hotel Matahari.
