POLITIK

PSU Bakal Digelar di Dua TPS di Malaka

Makarius Bere Nahak

“PSU itu hanya berlaku untuk 2 TPS yang bermasalah. PSU itu dilakukan untuk semuanya mulai dari Pilres, DPD, DPRI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” terangnya.

Masalah yang ditemukan di TPS 4 Desa Kletek katanya, saksi Perindo yang merupakan orang asli Kletek, tetapi mengantongi KTP-e yang alamatnya di Belu. Yang bersangkutan ikut memilih dan tentunya itu pelanggaran.

Sementara di TPS 3 Kateri, ada pemilih ber KTP Belu, walau orang asli Kecamatan Sasitamean dan ikut memilih,” paparnya.

“Keduanya diketahui memilih di Kecamatan Malaka Tengah tanpa mengantongi dokumen A5,” pungkas dia. (edy sumantri)

Baca Juga :   Ose Luan Akui Rumah Sakit Swasta Lebih Berkualitas dari Rumah Sakit Pemerintah

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top