BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Malaka pada tahun anggaran 2019 akan membantu program penanaman bawang merah seluas 5 hektare di Desa Lakekun, Kecamatan Kobalima. Sumber pendanaannya berasal dari APBD Provinsi NTT.
Sementara APBN untuk mengintervensi program bawang merah sebanyak 20 hektare, dan APBD Kabupaten Malaka sebanyak 150 hektare di tiga kecamatan di Malaka yakni Kecamatan Malaka Barat, Weliman dan Kecamatan Malaka Tengah.
Kadis TPHP Kabupaten Malaka, Yustinus Nahak di Betun, Senin (27/5/2019) mengatakan, terhitung hari ini pengolahan lahan di Desa Lakekun, Kobalima sudah dimulai untuk penanaman bawang merah seluas 5 hektare yang bersumber dari APBD Provinsi NTT dan diharapkan ditindaklanjuti dengan pembedengan dan penanaman.
“Khususnya untuk penanaman bawang merah yang bersumber dari pendanaan APBN 20 hektar dan APBD II 150 hektar semuanya dikonsentrasikan di tiga kecamatan,” katanya.
Terkait total pengolahan lahan, dia menjelaskan sudah dimulai dan progres hingga hari ini mencapai 25 hektare.