ATAMBUA, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Belu membuat catatan prestisius terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah. Dikatakan presitisius karena untuk pertama kali Pemda Belu mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT atas LKPD Tahun Anggaran 2018.
Warga Belu dan jajaran Pemerintahan baik eksekutif maupun Legislatif serta yudukatif patut berbangga dengan raihan ini, dimasa kepemimpinan Bupati Belu, Willybrodus Lay dan Wabup, JT. Ose Luan. Pasalnya, pada kepemimpinan sebelumnya, Pemda Belu hanya berkutat dengan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2018 yang diserahkan BPK NTT, jelas menujukan kinerja positif dari Pemda Belu, dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Pasalnya selama ini Pemda Belu masih berkutat dengan Opini Wajar Dengen Pengecualian (WDP).
Untuk mendapatkan opini WTP, tidaklah semudah membalikan tangan. Pemda Belu harus serius dan disiplin mengelola keuangan dan aset yang ada secara riil, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai Sistem Akuntasi Pemerintah Daerah. Untuk pengelolaan keuangan, jelas harus sesuai dengan perencanaan anggaran, dan tentunya penyerapan baik pula. Khusus aset, jelas harus terdata secara riil keberadaan ataupun kepemilikan.
Untuk mendapatkan oponi WTP, memiliki banyak tantangan, salah satunya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengelola dan memanfaatkan keungan dan aset yang ada. Biasanya, ketidakdisiplinan membuat pengelolaan keuangan asset amburadul. Ternyata tantangan kedisiplinan ASN mampu ditata oleh duet kepemimpinan Willy Lay-Ose Luan saat ini. Ganjaran yang diperoleh Pemda Belu pun sangat prestisius yakni Opini WTP.
Opini WTP yang diterima Pemda Belu merupakan sejarah besar yang ditorehkan oleh Jajaran Pemda Belu. Pemda Belu pada masa kepemimpinan mampu mencatatkan rekor fantastik ini. Walau demikian, masih ada tanggungjawab besar jajaran Pemda Belu untuk mempertahankan pada masa mendatang. Kata orang, mempertahankan itu lebih sulit dari pada mendapatkannya.
Bupati Belu, Willybrodus Lay yang diminta komentarnya oleh kilastimor.com, Senin (27/5/2019) membenarkan hasil WTP tersebut.
Baginya, ini merupakan perjuangan semua ASN yang telah bekerjasama dan bertekad untuk mendapat opini WTP. “Terima kasih untuk semua ASN yang telah bekerjasama, dalam pengelolaan keuangan dan aset,” paparnya.
Dikatakan, opini WTP yang diterima karena jajaran Pemda Belu, telah mengelola keuangan dan aset secara benar, disiplin dan mencatat semuanya dengan baik. Pengelolaan keuangan dan aset bukan saja pada APBD Belu, namun juga terkait dana desa dan dana BOS.
“Ini bukti semua jajaran sudah efektif dan efisien juga teratur dalam mengelola keuangan dan aset,” sergahnya.
Dikatakan, opini WTP diterima setelah melalui audit yang ketat BPK, dan sejumlah kekurangan telah diperbaiki dan dilengkapi. WTP menjadi imbalannya. Dia meminta semua pihak terutama OPD untuk terus mempertahankan keteraturan dan kedisiplinan mengelola keuangan dan aset daerah kedepan. “Jangan sampai tahun mendatang kita tidak WTP lagi. Kita harus pertahankan semua. Terima kasih juga untuk DPRD Belu yang telah bersama-sama bekerja untuk Belu tercinta,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Marsel Mau Meta kepada medianya tidak ingin banyak bicara. Dia mengatakan, WTP merupakan hasil kerja semua pihak, yang secara disiplin, efektif dan efisien mengelola keuangan dan asset daerah. Lebih dari itu, semua OPD telah bekerja sesuai dengan Sistem Akuntasi Pemerintah Daerah, sehingga memudahkan pihaknya melakukan pendataan dan pencatatan. “Ini hasil kerja semua pihak, terutama semua ASN yang mengelola keuangan dan aset yang ada,” bilang mantan Asisten I Sekda Belu itu.
