KUPANG, Kilastimor.com-Wali Kota Kupang, Dr. Jefirtson R. Riwu Kore, MM,MH menyerahkan bantuan kepada 107 Penyandang disabilitas.
Kegiatan yang dilaksanakan di Lantai I Balai Kota Kupang ini. Kegiatan inj diinisiasi oleh Dinas Sosial Kota Kupang. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang – Ir. Thomas Jansen Ga, MM, para Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kota Kupang, para Camat dan Lurah se-Kota Kupang.
Ketua Panitia, drg. Retnowati, M. Kes dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan sosial ini adalah untuk memberikan bantuan berupa alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas sesuai dengan jenis kebutuhannya. Disamping itu untuk meningkatnya sarana aksesibilitas bagi penyandang disabilitas fisik melalui pemberian alat bantu berupa kursi roda dewasa, kursi rosa anak, kursi roda multi guna, kruk ketiak, tongkat cakar, alat bantu dengar dan tongkat netra.
Hal ini merupakan bukti nyata dari upaya Pemerintah Kota Kupang dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi para penyandang disabilitas yang mutlak diperlukan serta dijamin oleh negara melalui peraturan perundang-undangan.
