ATAMBUA, Kilastimor.com-Koser Musik Cross Border II di Atambua, dihadiri Atase Imigrasi, Kedutaan Besar RI untuk RDTL, Eben Rifqy Taufan.
Atase Imigrasi itu dalam sambutannya pada konser musik Cross Border II, di Lapangan Umum Atambua, Sabtu (29/6/2019) mengemuakan, pihaknya berterima kasih kepada Kemenpar yang menyelenggarakan konser ini.
Kegiatan ini jelas mengakrabkan warga Indonesia dan Timor Leste dalam berbagai hal.
Pada kesempatan itu, dia lebih menekankan terhadap perlintasan warga kedua negara.
Disebutkan, untuk melintas ke Indonesia maupun ke Timor Leste, harus menggunakan paspor. “Saya dengar masih ada jalur lain dan tidak pakai paspor,” imbuhnya.