ATAMBUA, Kilastimor.com-Jika tak ada aral menghalangi, KPU Belu bakal menetapkan caleg terpilih, pada 4 Juli nanti.
Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak kepada media ini, Senin (1/7/2019) mengutarakan, 4 Juli 2019 nanti, KPU Belu segera menetapkan calon legislatif (Caleg) atau anggota DPRD Belu terpilih, hasil Pemilu 17 April 2019 lalu. “Pleno penetapan 4 Juli nanti. Untuk tempat sedang dikoordinasikan,” bilang dia.
Masih menurutnya, dalam pleno itu, pihaknya akan mengundang pimpinan partai politik, saksi bermandat dan sejumlah undangan lainnya.