ATAMBUA, Kilastimor.com-Bagian Pemerintahan Setda Belu, telah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi berkas 30 anggota DPRD Belu terpilih. Hasilnya, semua berkas dinyatakan lengkap dan tidak perlu dilakukan perbaikan.
“Kami sudah lakukan verifikasi berkas persyaratan pencalonan Anggota DPRD Belu terpilih, yang diserahkan KPU Belu. Semuanya sudah lengkap,” ungkap Kabag Pemerintahan Setda Belu, Matilda Seran, ketika dihubungi media ini, Rabu (31/7/2019).
Dikemukakan, dengan lengkapnya berkas para anggota DPRD Belu terpilih, maka pihaknya akan segera mengusulkan ke Pemerintah Provinsi NTT.
Dijadwalkan Senin (5/7/2019) nanti, semua berkas dan dokumen akan diserahkan kepada Pemprov NTT.
Setelah penyerahan bilangnya, pihaknya hanya menunggu Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Anggota DPRD Belu periode 2019-2024 oleh Gubernur NTT. “Jadi setelah kami serahkan semua berkas, kami tinggal tunggu SK gubermur diterbitkan. SK gubernur menjadi dasar untuk dilantik para anggota DPRD Belu,” tuntasnya. (ferdy talok)