Ketua Komisi II, Simon Guido Seran mendukung rencana itu. Merger bisa mengefektifkan pelayanan publik, termasuk pengurangan biaya operasional OPD.
Walau demikian, pihaknya masih harus menunggu Ranperda diajukan pemerintah. Sebab perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melalui Perda. “Nanti kita bahas bersama ranperda yang diajukan pemerintah. Merger dinas bagi saya hal yang baik,” timpalnya.
Untuk diketahui, Pemda Belu berencana menggabungkan kembali Dinas Perumahan Rakyat ke Dinas PU. Sementara Dinas Ketahanan Pangan dimerger dengan Dinas Pertanian. Sedangkan untuk Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Belu digabung dengan Bagian Pembangunan Setda Belu.
Saat ini, Ranperda sedangkan disusun oleh Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Setda Belu, untuk diajaukan ke DPRD dalam sidang perubahan nanti. (ferdy talok)
