JAKARTA, Kilastimor.com-Pilkada serentak bakal digelar pada 23 September 2020 nanti. Terkait Pilkada serentak itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan penerapan rekapitulasi elektronik atau e-rekapitulasi.
Komisi II DPR RI menyambut baik rencana atau wacana tersebut. Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menyambut positif wacana yang digulirkan KPU. Hal itu menurut Mardani untuk mempersingkat penghitungan suara.
“Wacana e-rekapitulasi menarik. Kalau KPU sudah simulasi, berarti waktu perhitungannya menjadi lebih pendek. Sehingga itu bisa dialokasikan buat yang lain,” ujar Mardani kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan adanya wacana penggunaan e-rekapitulasi tersebut akan dibahas lebih detail antara KPU dan Komisi II DPR dalam rapat yang akan datang. Sebab Komisi II DPR menilai gagasan yang dimiliki KPU sangatlah bagus.