ATAMBUA, Kilastimor.com-Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memiliki empat kursi di DPRD Belu hasil Pemilu 17 April 2019 lalu.
Sebagai partai pemilik kursi tertinggi keempat di DPRD Belu nanti, mambuat PDIP bakal mudah dalam mengusung Calon Bupati dan Wabup Belu dalam Pilkada 2020 nanti.
PDIP tinggal membangun koalisi dengan partai yang memiliki dua kursi, untuk memenuhi ambang batas mengusung calon kepala dan wakil kepala daerah.
Plt. Ketua DPC PDIP Kabupaten Belu, Nelson Matara yang dikonfirmasi kilastimor.com melalui pesan singkatnya, Jumat (12/7/2019) mengemukakan, sebagai partai politik yang memiliki empat kursi di DPRD Belu, pastinya akan mengikuti tahapan pilkada, termasuk mengusung balon kepala dan wakil kepala daerah di Belu.
Untuk proses penjaringan atau pendaftaran balon, pihaknya sedang menyiapkan sejumlah administrasi bagi balon Bupati dan Wakil Bupati Belu. “Kita siap usung balon bupati dan wabup. Kita sedang siapkan administrasi pendaftaran,” papar Nelson Matara yang juga Sekretaris DPD PDIP NTT itu.
