ATAMBUA, Kilastimor.com-Dalam rangka mendukung program nasional pendidikan dasar sembilan tahun, dan menjalankan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Belu, Willybrodus Lay-JT. Ose Luan, khususnya peningkatan Sumber daya Manusia di Kabupaten Belu, Pemda terus melakukan sejumlah terobosan. Diantaranya adalah membangun Unit Sekolah Baru (USB) di setiap kecamatan bahkan desa di Kabupaten Belu.
Pemda Belu kini fokus pada pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masih dirasakan kurang dibandingkan dengan Sekolah Dasar (SD). SD dan SMP merupakan program nasional pendidikan dasar Sembilan tahun. Dengan demikian, unit sekolah mau tidak mau harus ditambah setiap tahun, terlebih untuk SMP.
Jika tidak ditambah, maka akan berakhibat pada kesuksesan program nasional itu, termasuk program kerja prioritas Pemda Belu. Pasalnya, jika output yang dihasilkan SD tinggi, namun karena keterbatasan SMP, bisa saja banyak anak tidak melanjutkan pendidikannya. Tentunya program pendidikan sembilan tahun yang diharapkan tidak tercapai. Apalagi saat ini terkendala aturan yang memasang zonasi bagi penerimaan siswa baru, juga rombongan belajar (Rombel). Sistem zonasi dan pembatasan Rombel yang diterapkan, mengakibatkan banyak anak-anak tidak dapat mengakses pendidikan di SMP.
Melihat kendala-kendala itu, duet kepemimpinan Willy Lay dan Ose Luan tidak kikir izin operasional untuk semua pihak yang peduli dengan pengembangan pendidikan di Kabupaten Belu. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, telah menerbitkan banyak izin operasional bagi SMP Negeri maupun SMP Swasta yang dirintis masyarakat. Terbukti, jumlah SMP kian bertambah setiap tahunnya. Semua demi memudahkan anak-anak mengakses sarana pendidikan dan menyukseskan program nasional dan daerah.
Kondisi pendidikan di Kabupaten Belu yang demikian, sudah sepatutnya diberikan perhatian lebih, terutama pembangunan unit sekolah baru dengan segala fasilitas pendukungnya. Dengan begitu Belu bisa mengejar angka disparitas antara sekolah dasar dan SMP itu sendiri. Tentunya tidak diharapkan sama jumlahnya, yang akan menimbulkan masalah lain. Namun lebih dari itu, akses anak-anak untuk mendapat pendidikan di tingkat SMP bisa lebih terbuka, dan penerapan zonasi juga rombel tidak dipersoalkan.
Patut diakui, Pemda Belu memiliki keterbatasan dalam hal anggaran untuk membangun USB. Akan tetapi hendaknya terus diperjuangkan, sehingga gap atau kesenjangan yang ada tidak kian melebar. Sesuai pengamatan, Pemda Belu terus bekerja mengatasi ini, dan ini merupakan langkah berani yang diambil, demi membangun masa depan anak-anak Belu yang berkualitas.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Marsianus Loe kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (1/7/2019) mengemukakan, pihaknya terus menambah jumlah SMP Negeri maupun swasta. Terhitung hingga Juni, pihaknya telah menyerahkan lima Izin Operasional bagi lima pengelola sekolah negeri dan swasta.
Dia menguraikan, adapun lima SMP yang diterbitkan izin operasionalnya antara lain, SMPN Raibasin, SMPN Fulur, SMP Swasta Fatubaa, dan SMP Negeri Tasain, dan SMP Kelas Jauh Haliulun.
Dia menjelaskan, dengan bertambahnya lima SMP tersebut, maka telah ada 52 SMP. SMP Negeri berjumlah 37 unit dan SMP swasta sebanyak 15 unit. “Sedangkan yang sedang menunggu izin diterbitkan sebanyak dua unit. Mereka baru mulai ditahun ajaran baru ini,” tambahnya.
SMP lanjutnya, harus dibuka pada daerah tertentu untuk layani pendidikan dasar masyarakat Kabupaten Belu. Hanya saja, tidak bisa dilakukan sesuai ketentuan dimana setiap jarak 6 kilo, hadir 1 SMP dan SMA. “Hal ini tidak bisa karena sebaran penduduk tidak merata dan topografi agak menyulitkan. Akibatnya Standar pelayan minimal tidak bisa tercapai,” ujarnya.
Dia mencontohkan, ada yang dar mi Sisi membutuhkan SMP. Akan tetapi peserta didik tidak layak, dimana Rombel 36 siswa. Jumlah ini tidak cukup di Sisi.
Selain itu timpalnya, aspek ketenagaan dan pembenahan regulasi dari waktu ke waktu terus berubah, termasuk harus miliki guru tersertifikasi atau guru profesional.
“Tenaga guru saat ini masih kurang. Total guru SMP sekira 300-an guru. Ini menyulitkan pembukaan sekolah baru,” sebutnya.
Menyoal zonasi dalam penerimaan siswa baru, dia megatakan ketentuan itu telah diberlakukan. Namun pada daerah-daerah tertentu tidak bisa, juga karena jalur preatasi maupun tempat kerja orang tua. (ferdy talok/adv)
Pemda Belu Tak Pelit Terbitkan Izin Operasional SMP
By
Posted on