ATAMBUA, Kilastimor.com-Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Belu, bakal dimerger atau digabung dengan dinas yang ada. Hal ini dilakukan untuk mengefektifkan pelayanan publik juga birokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Belu, Anton Suri yang dikonfirmasi terkait rencana merger dinas dan bagian membenarkan rencana itu.
Rencana penggabungan dinas dan bagian itu merupakan hasil penilaian yang dilakukan oleh Kemendagri dan daerah wajib untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan.
Dia menyebutkan, adapun dinas yang bakal dimerger antara lain, Dinas Perumahan Rakyat kembali bergabung dengan Dinas PU menjadi Dinas PUPR Belu. Selanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan Belu akan digabungkan kembali ke Dinas Pertanian.