ATAMBUA, Kilastimor.com-Wakil Bupati Belu, JT. Ose Luan angkat bicara terkait kericuhan diakhir sidang Paripurna DPRD Belu, Senin (22/7/2019) kemarin.
Wabup Ose Luan ketika menemui media ini, di ruang kerja Sekwan Belu, Selasa (23/7/2019) mengemukakan, apa yang disampaikan anggota DPRD Belu tidak benar adanya.
Pasalnya, dirinya tidak meninggalkan ruang sidang, dan dirinya beniat menjawab pertanyaan yang ajukan anggota DPRD Belu, Manuel Docarmo Talisuma namun tak ada kesempatan.
Disebutkan, dirinya juga meninggalkan sidang sebab telah di skors oleh pimpinan sidang, Yeremias Manek Seran Jr. Dengan demikian pertanyaan yang diajukan anggota DPRD tersebut tidak bisa dijawab.
“Saya bukannya tidak mau jawab atau meninggal ruang sidang. Saat anggota DPRD bertanya, saya meminta izin Wakil Ketua DPRD Belu untuk menjawab. Namun tidak dilayani karena pertanyaan anggota DPRD keluar dari konteks dan angenda sidang. Setelah palu skor diketuk, ya saya pulang,” paparnya.
Menurut mantan Sekda Belu itu, sebetulnya dewan itu berulah, karena tidak diberi kesempatan oleh pimpinan DPRD. “Anggota DPRD tersebut yang berulah, dengan memukul meja hingga gelas terjatuh dan pecah. Jadi bukan salah saya. Dia yang marah sendiri. Saya pertanyakan sikap anggota DPRD itu memukul meja itu sampai gelas jatuh dan pecah. Itu barang negara,” paparnya.
Masih menurutnya, pihaknya kala mengikuti sidang di DPRD, tidak berbicara sesuka hati. Pihaknya berbicara ketika dipersilahkan oleh pimpinan sidang. Jika tidak dizinkan, maka pihaknya akan diam sekalipun dicaci. Pemegang palu sidanglah yang paling berhak. Jadi tidak benar apa yang disampaikan anggota DPRD Belu itu.