BETUN, Kilastimor.com–Petani yang diintervensi Program RPM diminta untuk menyiapkan dan membersihkan lahan yang hendak diolah. “Sejumlah keterlambatan pemaculan tanah disebabkan lahan belum dibersihkan sehingga memperlambat kegiatan di lapangan,” Kadis TPHP Kabupaten Malaka, Yustinus Nahak kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (26/8-2019).
Dikatakan, kegiatan pengolahan tanah milik petani tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Malaka, tersendat karena ketidaksiapan petani membersihkan lahan yang akan dipacul.
Terkait pacul tanah rakyat kita sudah keluarkan jadwal pacul termasuk luasan lahan yang mau dipacul disetiap kecamatan. Surat pemberitahuan sudah disampaikan kepada Camat dan desa agar bisa menyiapkan warganya terkait realisasi program itu di masing-masing kecamatan dan desa sasaran,” paparnya.