ATAMBUA, Kilastimor.com-Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Belu secara internal telah membahas usulan anggaran Pelkada Belu 2020. Dalam pembahasan itu, ada sejumlah rasionalisasi anggaran dari angka yang diajukan oleh KPU Belu. Demikian Kepala Dinas PPKAD Belu, Marsel Mau Meta ketika dihubungi media ini, Rabu (7/8/2019).
Dikemukakan, sesuai usulan KPU, anggaran pilkada yang dibutuhkan sebesar Rp 21 miliar. Namun dalam pembahasan di TAPD, ada pengurangan sekira Rp 3 miliar. Dengan demikian ada perubahan anggarannya menjadi sekira Rp 18 miliar.