ATAMBUA, Kilastimor.com-Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Belu, berhak mendapat jatah Wakil Ketua DPRD Belu. Pasalnya, Nasdem merupakan partai dengan perolehan suara ke ketiga hasil Pemilu 2019 dengan menempatkan empat anggota DPRD terpilih.
Adapun anggota DPRD Belu terpilih dari Partai Nasdem yakni, Benny Manek terpilih dari Dapil Belu Satu, Cyprianus Temu dari Dapil Belu Dua, Edmundus Nuak dari Dapil Belu Tiga dan dari Dapil Belu Èmpat terpilih, Aprianus Hale.
Tentunya dari empat nama yang ada, semua memiliki peluang yang sama menjadi Wakil Ketua DPRD Belu. Hanya anggota DPRD Belu terpilih, Cyprianus Temu yang memiliki pengalaman sebagai anggota DPRD Belu selama enam tahun. Namun semua harus menunggu keputusan partai.