BETUN, Kilastimor.com-Kepala Dinas TPHP Kabupaten Malaka, Yustinus Nahak meminta supaya seluruh komponen yang terlibat didalam pemeriksaan benih bawang merah supaya kerja dengan cerdas, cermat dan teliti.
Pemeriksa bawang merah harus pastikan bawang merah yang diterima harus tepat jumlah dan tepat kualitas dan dilengkapi dokumen resmi yang diterbitkan pejabat pemeriksa terkait.
Kadis TPHP Kabupaten Malaka, Yustinus Nahak mengatakan hal itu di Betun, Kamis (1/8/2019).
Dikatakan, terkait pengiriman benih bawang merah ke Kabupaten Malaka diharapkan komponen yang terlibat dalam pemeriksaan bibit supaya kerja baik-baik, agar benih yang diterima sudah sesuai aturan dan permintaan.
Petugas Kantor Karantina Pertanian Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Wini (POPT Pelabuhan Wini), Vinsensius Nino kepada wartawan mengatakan benih bawang merah yang dikirim sudah mengantongi KT 12 yang dikeluarkan Karantina dari wilayah asal sudah ada.
“KT 12 yang dikeluarkan Karantina tempat asal itu sudah menjamin bibit bawang tersebut sudah layak dan sehat ditambah benih tersebut sudah berlebel biru yang menjamin kelayakannya.
Kami hanya mengecek dan memastikan kebenaran jumlah isi karena sudah ada KT 12 daerah asal,” paparnya.