ATAMBUA, Kilastimor.com-Rasionalisasi Anggaran Pilkada Belu 2020 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Belu mendapat tanggapan dari KPU Belu.
Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak kepada media ini, Jumat (9/8/2019) mengemukakan, pihaknya hingga kini belum mengetahui detail pengurangan anggaran Pilkada 2019, sebab rasionalisasi TAPD tanpa melibatkan pihaknya.
Harusnya kata komisioner dua periode itu, TAPD dalam pembahasan atau rasionalisasi melibatkan KPU Belu. “Itukan pembahasan internal TAPD sehingga berkurang Rp 3 miliar. Harusnya kami dilibatkan,” papar dia.