ATAMBUA, Kilastimor.com-Sejumlah desa yang melaksanakan Pilkades serentak di Kabupaten Belu, belum menyelesaikan verifikasi berkas pencalonan. Bahkan, ada desa tertentu yang bakal calon (Balon) kadesnya melebihi lima orang, sehingga wajib menjalani seleksi sebelum ditetapkan sebagai cakades.
Akibat hal itu, target penuntasan penetapan balon kades diawal Agustus bakal tidak tercapai.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas PMD Belu, Adrianus Mones kepada kilastimor.com belum lama ini mengatakan, hingga kini belum semua panitia pemilihan kepala desa menetapkan calon kades. Belum dilakukan penetapan kades, akibat dari verifikasi berkas yang memakan waktu, juga akibat dari sejumlah desa yang balon kadesnya melebihi lima orang.
Dikemukakan, pihaknya sudah melakukan kunjungan pada desa-desa yang belum menetapkan calon kades. Disana pihaknya menemukan belum selesainya verifikasi berkas.
Untuk balon kades yang lebih dari lima, maka akan dilanjutkan dengan seleksi, untuk kemudian ditetapkan kadesnya.