HUKUM & KRIMINAL

Mobil yang Diamankan Polres Belu Bertambah jadi 21 Unit. Manu: Syukur Mobil Kami Berhasil Ditemukan

Inilah mobil yang diamankan pihak Polres Belu.

ATAMBUA, Kilastimor.com-Jajaran Polres Belu sejak Kamis (29/8/2019) lalu, berhasil membuka tabir penggelapan puluhan mobil sewaan, yang dilakukan terduga Sarah Lidya (SL).
Pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Belu melalui Tim Buru Sergap (Buser) hingga Jumat (30/8/2019) sudah mengamankan 21 unit mobil sewaan yang kemudian digadai oleh terduga kepada warga Atambua dan sekitarnya.

Pantauan media ini, puluhan mobil berbagai jenis dan merk yang diduga digelapkan, telah diamankan di Mapolres Belu dan menunggu pemilik kendaraan mengambilnya. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya kini sebanyak 21 unit, dan berpotensi masih bertambah, karena pemilik kendaraan terus berdatangan melaporkan hal itu.

Patrik Aryanto Manu, warga Liliba, Kota Kupang kepada media ini, Jumat (30/8/2019) mengungkapkan, dirinya merupakan salah satu pemilik yang dirugikan oleh terduga penggelapan.

Disebutkan, tiga bulan lalu, terduga SL menyewa mobil All New Avansa miliknya, dengan biaya sewa sebulan sebesar Rp 6 juta. Pada bulan pertama, uang sewanya dibayar lunas. Namun memasuki bulan kedua, terduga membayar dengan cara cicil. Namun di bulan ketiga, tidak diketahui lagi keberadaan SL sebagai penyewa. Pihaknya berusaha menghubungi, namun tidak berhasil.

Pihaknya kata dia, kemudian berusaha mencari kemana-mana, dan syukur berhasil menemukan di Atambua. “Kami bersyukur bisa temukan kembali mobil yang merupakan hasil keringat kami. Kami sejak hilang kontak dengan SL, kami berpikir mobil sudah dijual ke Timor Leste. Tapi Tuhan masih berpihak pada kami dan kami dapat kembali hak milik kami,” bilangnya.

Baca Juga :   Kasek STM Nenuk: Kitas Tiga Siswa Asal Timor Leste Sedang Diperbaharui

Pages: 1 2

Most Popular

To Top