Diceritakan, mobil miliknya digadai terduga, kepada salah satu kontraktor di Belu dengan harga Rp 30 juta. Beruntung mobilnya ditemukan dan kini barang miliknya masih diamankan di Polres Belu.
Sementara itu, Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing kepada media ini menjelaskan, pihaknya telah mengamankan 21 unit mobil, dan beberapa lagi masih belum diamankan.
Terkait terduga, saat ini Polres Belu telah berkoordinasi dengan semua Polres juga Polda NTT untuk memburu dan menangkapnya.
Untuk diketahui, Kamis (29/8/2019) Polres Belu amankan 14 unit mobil yang digelapkan terduga SL. Pada Jumat (30/8/2019) diamankan lagi tujuh mobil yang digadai terduga SL. (ferdy talok)
