POLITIK

Tidak Kourum, Sidang Paripurna Diprotes Anggota DPRD Belu

Sidang DPRD Belu.

Bahkan Ketua DPRD Belu dari Fraksi Gerindra itu meminta anggota F-PDIP itu keluar ruang sidang, jika tidak mengikuti tata tertib sidang. Mendengar permintaan itu Yohanes Djuang kembali melontarkan pernyataan kalau sidang paripurna itu tidak sah, dan pimpinan DPRD yang melanggar tatib dimana memaksakan sidang walau tidak kourum.

Masih menurut pantauan media ini, setelah sidang berjalan sekira 30 menit, barulah hadir dua anggota DPRD Belu.

Setelah berdebat, sidang paripurna tersebut akhirnya dilanjutkan dan KUA PPAS 2020 ditetapkan oleh DPRD Belu, dan dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan Bupati dan DPRD Belu.

Sementara itu, Anggota DPRD Belu yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Belu, John Atet sebelum penutupan paripurna KUA PPAS meminta pimpinan sidang untuk tertib waktu. Pasalnya selama ini sangat amburadul soal jadwal sidang.

“Sesuai undangan sidang pukul 09 Wita pagi. Saya datang jam 8.45 Wita. Tapi sidang molor hingga jam 16:00 Wita. Kita harus disiplin,” tandasnya. (ferdy talok)

Baca Juga :   Daniel Asa: Sebagai Kabupaten Perbatasan, Malaka Perlu Dibangun dan Ditangani Secara Khusus

Pages: 1 2

Most Popular

To Top