POLITIK

DPP Partai Demokrat Resmi Tetapkan Manek Folo Sebagai Ketua DPRD Belu

KUPANG, Kilastimor.com-Jeremias Manek Seran Jr. resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Belu, periode 2019-2024. Penetapan Manek Folo sapaan karibnya, berdasarkan SK DPP Partai yang ditandatangani Ketua Umum, Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen Hinca Panjaitan.

Sekretaris DPD Demokrat NTT, Ferdinandus Leu kepada media ini, Rabu (11/9/2019) mengemukakan, SK penetapan Ketua DPRD Belu dari DPP Demokrat telah dikantongi pihaknya. “Kami sudah terima SK dari DPP PD tentang penetapan Ketua DPRD Belu, Senin (11/9/2019) siang tadi,” katanya.

Dalam SK bernomor 152/SK/DPP/PD/VIII/2019 terangnya, ditetapkan Jeremias Manek Serab Jr. Sebagai Ketua DPRD Belu periode lima tahun kedepan. “Jadi Manek Junior yang ditetapkan sebagai Ketua DPRD Belu dari Partai Demokrat,” timpalnya.

Baca Juga :   Pranda: Harmoni Pasangan Berpengalaman

Pages: 1 2

Most Popular

To Top