JAKARTA, Kilastimor.com-DPP Partai Kebangkita Bangsa (PKB) resmi menetapkan Hendrikus Fahik Taek sebagai Wakil Ketua DPRD Malaka.
Penetapan itu tertuang dalam SK DPP yang ditandatangani Ketua DPP PKB, Muhaimin Iskandar dan Sekjen dengan Nomor: SK,30104/DPP-03/V111/2019.
Hendrikus Fahik kepada media ini, Kamis (5/9/2019) mengemukakan, dia telah menerima SK penetapan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Malaka defenitif.