Usai pelantikan bilang dia, akan dilakukan serah terima palu sidang, dari pimpinan lama kepada keduanya. Selanjutnya, keduanya memimpin sidang-sidang untuk pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD). “Tugas pimpinan sementara itu membentuk AKD,” terangnya.
Setelah AKD terbentuk, maka akan dilihat apakah telah ada SK Gubernur NTT untuk tiga pimpinan DPRD Belu defenitif, masing-masing dari Demokrat, Golkar dan Nasdem.
Jika telah ada maka akan dilantik tiga pimpinan defenitif, dan tugas pimpinan sementara dinyatakan selesai. (ferdy talok)