BETUN, Kilastimor.com-Kepala Desa di Kabupaten Malaka diminta memanfaatkan Dana Desa sebagaimana mestinya.
Hal ini dikatakan Kasi Ideologi Politik, Pertahanan dan Keamanan, Pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT, M. Nur Eka Firdaus, ketika memberi sosialisasi kepada 12 camat dan 127 kepala desa,penjabat kepala desa, Bpd, admin desa, di Glori Hall, Tubaki, Betun Kabupaten Malaka, Selasa (29/10/2019).
Firdaus mengatakan dirinya sudah banyak mendapatkan laporan, kalau sebagian besar kepala Desa yang ada di Kabupaten Malaka belum begitu memahami cara yang benar mengelola dana desa.
“saya juga mendapat laporan ada desa di malaka yang KKN. Contoh, Kepala Desa bapaknya, bendahara anaknya, jadi mereka menggunakan dana desa semaunya dan seenaknya saja.
“Laporan yang saya terima akan segera ditindak lanjuti dan saya harap dengan sosilisasi ini dapat membuat para kepala desa selalu berkoordinasi dengan Dinas BPMD untuk memperbaiki semua apa yang dikatakannya, sehingga tidak ada yang masuk di hotel prodeo,” tegas Firdaus.