BETUN, Kilastimor.com-NB Korban Persekusi dan penganiyaan di Beitahu, Desa Babulu Selatan, Kobalima, Kabupaten Malaka, telah mendapat perlindungan.
NB kini dalam perlindungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malaka, dan Petugas Pendamping Perlindungan Anak dari Kementerian Sosial yang bertugas di Kabupaten Malaka.
Petugas Pendamping Perlindungan Anak, Jansen Liberto Seran kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah sering menangani kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur. Namun tidak sesadis yang dialami NB. Kekerasan ini begitu brutal dan tidak punya rasa kemanusiaan dari para terlapor.