TIMOR

Jefri Riwu Kore Ambil Sumpah dan Janji 70 ASN

KUPANG, Kilastimor.com-Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH memimpin pengambilan sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kota Kupang Tahun 2019 yang terdiri dari 70 orang ASN, dengan rincian 12 orang laki-laki dan 58 orang perempuan, Rabu (9/10/2019).

Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH mengatakan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil, disamping sebagai bentuk pernyataan tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan, juga sebagai ikrar ketaatan terhadap semua peraturan yang berlaku guna menjamin pelaksanaan tugas-tugas kedepan.

“Saudara-saudara dituntut agar selalu bersikap jujur, tertib dan disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat di daerah ini, sehingga pegawai negeri sipil mendapat tempat yang terhormat dalam hati masyarakat, serta menjadi panutan bagi ASN dan lainnya. ASN harus punya mental disiplin, karena sumpah yang diambil hari ini adalah sumpah dengan Tuhan agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi kita dengan baik,” jelas Wali Kota Kupang.

Lebih lanjut wali Kota yang akrab disapa Jeriko menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang akan melaksanakan sistem absensi yang terkomputerisasi untuk lebih mendisiplinkan pegawai di lingkup Pemerintah Kota Kupang. Karena itu tunjukan disiplin dan dedikasi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :   Fary Francis Lantik Jhon Francisco Leki sebagai Ketua FKPPI Kabupaten Belu-Malaka.

Pages: 1 2

Most Popular

To Top