KUPANG, Kilastimor.com-Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan dan dan peraturan pemerintah RI nomor 41 tahun 2011 tentang pengembangan kewirausahaan dan kepeloporan pemuda serta penyediaan prasarana dan sarana kepemudaan, maka perencanaan pembangunan nasional wajib dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan melibatkan pemuda.
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man saat membuka pekan temu wicara pemuda Kota Kupang, Senin (8/10/2019) meminta kepada pemuda agar ada rancangan kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan, demi terwujudnya kota kupang maju,
Herman meminta agar pemuda dan pemerintah menjalin komunikasi dengan baik agar melahirkan ide-ide cemerlang demi pembangunan Kota Kupang.
“Harus ada kolaborasi antara pemerintah dan pemuda tidak boleh ada sekat antara pemerintah dan pemuda baik ekonomi, politik dan hukum demi terwujudnya kota kupang maju dan berubah,” ujarnya.
Pemuda dan pemerintah katanya, harus memiliki komitmen yang sama yakni menuju smart city. Pemuda harus memberikan ide-ide, gagasan serta kritikan-kritikan kepada pemerintah Kota Kupang untuk pembenahan kedepan.
“Kita berbeda tetapi kita satu tujuan untuk membangun kota. Kita juga akan memperluas kapasitas pemuda dalam membangun kota ini,” tambahnya.
Dikemukakan, kepemimpinan itu ibarat always change, selalu berubah-ubah. Maka perlu menjadi pemimpin yang baik demi perubahan kota ini. Maka kami pemerintah membutuhkan kritikan dengan pikiran-pikiran pemuda yang cerdas.