ATAMBUA, Kilastimor.com-Hasil pemilihan kepala desa serentak ternyata bukan tanpa masalah
Pilkades di lima desa, Rabu (16/10) menuai protes warga. Pasalnya ada sejumlah persoalannya yang terjadi saat pemilihan berlangsung.
Kelima desa dimaksud yaitu Leun Tolu, Teun, Umaklaran dan Sisi Fatuberal juga Leowalu. Aksi protes hasil Pilkades serentak kelima desa tersebut disampaikan baik tertulis maupun melalui telepon langsung kepada Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu, sesaat setelah Pilkades.
Wakil Ketua DPRD Belu, Cyprianus Temu kepada media usai menerima masyarakat Desa Leuntolu dan Teun mengemukakan, masalah yang diterima seputar sah tidaknya pencoblosan surat suara pada tanda gambar calon dan diluar area tanda gambar calon lainnya pada surat suara.
Masalah lainnya yaitu pemilih yang menggunakan hak pilih tapi tidak terdaftar di DPT dan DPS.