ATAMBUA, Kilastimor.com-Kasus persekusi, penganiayaan juga main hakim sendiri atas NB yang diduga dilakukan Kades dan aparatnya serta sejumlah warga Desa Babulu Selatan, Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT, mendapat perhatian pihak Polres Belu.
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Siregar memerintahkan anggota untuk menyelidiki kasus penganiayaan seorang wanita di Desa Babulu Selatan.
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Siregar saat dikonfirmasi media ini Minggu (27/10/2019) mengatakan, Satuan Reskrim Polres Belu sudah mendapat laporan dari Polsek Kobalima terkait kasus penganiayaan seorang wanita di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.
Dirinya selaku Kasat sudah memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki lebih lanjut.
