BETUN, Kilastimor.com-Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS) meminta seluruh pimpinan daerah dan anggota DPRD Kabupaten Malaka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan cara intervensi belanja daerah yang harus memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran saat menyampaikan pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2020, dalam Sidang III DPRD Kabupaten Malaka di Betun, Senin (11/11/2019).
Bupati SBS menyadari akan rendahnya kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah. Dan upaya untuk meningkatkan PAD sebagai perwujudan kemandirian daerah, maka perlu perhatian dari Pemda Malaka bersama DPRD Malaka.
Caranya, melalui intervensi belanja daerah yang berkontribusi terhadap peningkatan PAD.
Dikatakannya, alokasi belanja daerah terutama belanja langsung, tidak sekedar daftar belanja daerah, namun lebih kepada upaya investasi yang mampu menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah, melalui peningkatan daya tarik dan iklim investasi serta dunia usaha yang kompetitif dan dinamis di Kabupaten Malaka.
Bupati SBS menjelaskan, sehubungan dengan perkembangan dan tuntutan akan kebutuhan penyelenggaraan Pemda, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang semakin dinamis, kompetitif dan berkelanjutan, maka secara umum struktur RAPBD Kabupaten Malaka tahun anggaran 2020 digambarkan sebagai berikut:
Target pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp 842.317.126.610 atau turun sebesar Rp 11.100.463.475 dari APBD tahun 2019 sebesar Rp 853.417.590.115.
Belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp 892.130.986.231 atau turun sebesar Rp 16.677.505.687 dari APBD tahun 2019 sebesar Rp 908.808.491.891.