TIMOR

Bupati Malaka Minta APBD Berorientasi Terhadap Peningkatan PAD

Bupati Malaka sampaikan nota keuangan 2020.

Berdasarkan gambaran pendapatan dan belanja tersebut, maka diprediksi terjadi defisit sebesar Rp 49.813.859.591 atau 5,91 persen yang akan ditutup dengan pembiayaan neto sebesar defisit. Dengan demikian Silpa tahun berkenaan sama dengan nol.

Disebutkan, hal ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Struktur RAPBD tahun anggaran 2020 tersebut menggambarkan bahwa ketergantungan pemerintah daerah terhadap sumber pendanaan dari pemerintah pusat masih sangat tinggi atau dominan, dengan rasio sebesar 76,13 persen.

Meskipun pertumbuhan PAD tercatat meningkat menjadi Rp 52.138.625.967, namun sharing atau kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah masih sangat rendah yaitu hanya sebesar 6,19 persen dari total pendapatan daerah.

Rasio dana perimbangan terhadap Pendapatan Daerah mencapai 76,13 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 18 persen pada RAPBD tahun 2020. (edy sumantri)

Baca Juga :   Jumat Besok, SBS-WT Deklarasi dan Daftar di KPU Malaka

Pages: 1 2

Most Popular

To Top